Site icon KarismaNews

SIRA Ingatkan Kejari Terkait Kasus Baznas Banyuasin Periode 2020-2023, Diduga Capai Puluhan Miliar

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal dan Sekretaris Rahmat Hidayat

Jakarta – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mengapresiasi Kejari banyuasin terkait adanya penetapan dua tersangka pada kasus pengelolaan dana Korpri periode 2022 – 2023, Kendati dimikian SIRA pun mendukung agar kasus tersebut diungkap secara tuntas, terang benderang dan jangan ada terkesan tebang pilih.

Selain itu, SIRA juga berharap agar kiranya jangan hanya dana korpri saja yang diungkap. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal didampingi Rahmat Hidayat saat dihubungi, Selasa 19 Maret 2023.

“Ada juga kasus lain yang menurut kami lebih besar potensi kerugian negaranya yang tentunya perlu diusut, karena diduga kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Kejari Banyuasin yang artinya harus diungkap juga, Kasus tersebut diduga adalah dugaan Penyalahgunaan  dalam pengelolaan dana Baznas Kabupaten Banyuasin periode 2020-2023,  diduga sebesar Rp20 miliar dan dana hibah baznas diduga sebesar Rp1.6 Miliar, kenapa kami mendesak agar kasus tersebut juga diungkap? karena kasus tersebut diduga melibatkan orang nomor satu di kabupaten Banyuasin pada saat itu,” katanya.

SIRA menilai, bahwa dalam pengelolaannya dana Baznas ini ada indikasi perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain dan diri sendiri.

“Mengingat dana Baznas ini adalah uang Negara yang setelah uang dari Muzaki diterima oleh pengurus atau pengumpul uang Baznas, dimasukkan ke dalam rekening Baznas dan uang tersebut disalurkan kepenerima manfaat harus tepat sasaran, cukup jumlahnya, ada bukti terima dan dokumentasinya, Maka dari itu, sebagai kontrol sosial kami akan mengawal persoalan ini, mendukung Kejari Banyuasin untuk turut mengungkap kasus pengelolaan dana Baznas tsb sampai ke akar-akarnya,” tegas SIRA.

Sandi menegaskan, apabila Kejari Banyuasin tidak mampu mengungkap kasus tersebut, pihaknya pun akan mendesak Kejagung RI agar kasus tersebut di supervisi dan diambil alih.

Exit mobile version