Demo di Kejati Sumsel, SIRA Minta Segera Usut Dugaan Korupsi pada Dana Baznas Banyuasin

by -1086 Views

Palembang – Setelah sebelumnya menyampaikan rilis terkait permintaannya kepada Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada pengelolaan dana Baznas Kabupaten Banyuasin periode 2020-2023, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melakukan aksi demonstrasi ke Kejati Sumsel mendesak untuk segera mengusut tuntas indikasi tersebut.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, sejauh ini pihaknya sangay mengapresiasi Kejaksaan Negeri Banyuasin yang telah mengungkap kasus korupsi penggunaan dana KORPRI Kabupaten Banyuasin periode 2022-2023 dan telah ditetapkanya 2 tersangka dari kasus tersebut.

Namun, selain kasus korupsi pengelolaan dana KORPRI pihaknya menyoroti kasus yang berpotensi korupsinya jauh lebih besar dari pada itu, yang diduga saat ini sedang ditangani oleh Kejari Banyuasin yang menurut SIRA harus di usut sampai ke akar-akarnya dan diawasi oleh Kejati Sumsel.

“Kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengelolaan dana Baznas Banyuasin periode 2020 – 2023 yang nilainya mencapai kurang lebih sebanyak Rp20 miliar dan dana hibah sebanyak Rp1,6 miliar yang diduga tidak transfaran dan tidak jelas peruntukanya,” katanya.

Oleh sebab itu, SIRA berharap kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya, sebab mengingat ini adalah dana umat yang harus jelas penyalurannya, dana yang berasal dari pemotongan 2,5% dari jumlah total gaji yang diterima oleh ASN dilingkungan Pemkab Banyuasin yang gajinya telah melebihi nisab selama setahun dibagi 12 bulan,

“Karena memang tugas BAZNAS selaku Lembaga pengumpul zakat, infaq dan sodakoh harus benar- benar transfaran baik dari segi pengumpulan, pembagian dan pengelolaannya yang harus dicatat dan jelas diperuntukkan kemana saja. karena yang seharusnya menerima manfaat dari penyaluran dana Baznas tersebut adalah kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar di Banyuasin bukan untuk kepentingan pribadi bahkan golongan,” tegasnya didampingi Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat Rabu 27 Maret 2024.

 Dengan demikian SIRA mendesak  mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan Supervisi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BAZNAS Banyuasin yang diduga saat ini tengah ditangani oleh Kejari Banyuasin.

Selain itu, mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk Timsus guna memonitor perkembangan kasus tersebut. SIRA juga akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.

Menyambut aksi tersebut, perwakilan dari Kejati Sumsel mempersilahkan SIRA menyapaikan laporan melalui PTSP yang ada di Kantor Kejaksaan Tinggi.

“Terima kasih atas kedatangan dari rekan-rekan suara informasi rakyat Sriwijaya yang pada hari ini telah datang ke Kejaksaan tinggi untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pada pengelolaan dana panas pada Kabupaten Banyuasin kami selaku perwakilan dari Kejaksaan tinggi akan menerima pengaduan ini dan akan kami tindaklanjuti untuk selanjutnya kami akan laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti atas pengaduan yang bapak-bapak sampaikan pada hari ini mungkin ada yang yang dokumen yang perlu disampaikan nanti bisa disampaikan ke bagian PTSP yang ada di Kantor Kejaksaan tinggi untuk selanjutnya mungkin itu yang bisa saya sampaikan ada yang perlu disampaikan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.