Palembang – Sebanyak 15 Desa di Kecamatan Sungai Rotan dan Muara Belida Kabupaten Muara Enim dilaporkan ke Kejati Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2022-2023. Hal ini diketahui saat LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, Kamis 13 Juni 2024.
Kordinator aksi, Dian HS usai melaksanakan aksi demonstrasi mengatakan bahwa, kedatangannya bersama rombongan yang tergabung dalam PST mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan serta penggunaan DD yang tidak sesuai ketentuan hingga tuntas.
Menurutnya, sampai saat ini penggunaan Dana Desa sangat rentan terjadinya korupsi dan penggunaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Oleh sebab itu PST meminta Kejasaan untuk mengusut tuntas 15 desa yang mereka laporkan itu.
“Sampai saat ini masih banyak Kades yang tersandung kasus akibat penggunaan Dana Desa. Oleh sebab itu demi terciptanya Bumi Sriwijaya yang bersih dari tindak pidana koorupsi kami meminta Kejasaan untuk memanggil dan memeriksa Kades yang kami laporkan ,” harapnya.
Aksi demonstrasi dari PST disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dan mempersilahkan PST menyampaikan laporan melalui PTSP Kejati Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai dengan SOP.
Diketahui, 15 desa yang dilaporkan terkait penggunaan Dana Desa itu yakni:
- Nomor : 378/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 dilingkungan Desa Modong, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 379/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 dilingkungan Desa Tanjung Miring, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 380/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 – Tahun 2023 dilingkungan Desa Sukacinta, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 381/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 – Tahun 2023 dilingkungan Desa Danau Rata, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 382/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 – Tahun 2023 dilingkungan Desa Sukamaju, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 383/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 – Tahun 2023 dilingkungan Desa Sungai Rotan, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 384/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Penandingan, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
- Nomor : 385/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Mulia Abadi, Kec. Muara Belida, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 386/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Arisan Musi Timur, Kec. Muara Belida, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 387/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Arisan Musi, Kec. Muara Belida, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 388/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Gedung Buruk, Kec. Muara Belida, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 389/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Tanding Marga, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 397/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Paya Angus, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 399/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Suka Merindu, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
- Nomor : 404/LP/PST/VI/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dilingkungan Desa Danau Baru, Kec. Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

