Muara Enim – Kepala Desa (Kades) Tanjung Kemala Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Askolani angkat bicara terkait berita yang beredar atas dugaan ketidaktransparanan Kades dalam mengelola Dana Desa (DD), yang diberitakan satu media beberapa waktu lalu.
Kedes yang sudah menjabat dua periode ini pun menyayangkan pemberitaan yang beredar tentang desa tercintanya.
“Saya memberikan klarifikasi atas dasar Hak jawab dalam perspektif undang-undang terdapat pada Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tentang hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya dan juga Dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab,” katanya.
Menurut Askolani, sumber informasi dari masyarakat atau perangkat desa seperti disebutkan dalam berita tidak jelas sumbernya.
“Ini hanya pemberitaan oponi sebelah pihak saja. Dan saya menyayangkan kenapa pihak yang memberitakan tidak ada kordinasi atau singgah ke kantor untuk menanyakan apa yang harus di tanyakan. Tidak ada konfirmasi lewat telephon juga tiba-tiba sudah memberitakan. saya menyayangkan kejadian ini, “ujarnya dengan kecewa.
Masih kata Askolani, anggran dana desa baik APBD bahkan dana APBN untuk desa selalu di salurkan dengan baik.
“Tidak ada idikasi KKN atau pun tidak transparan. Semua perangkat desa tau, bahkan kami di kantor desa rapat sebelum mengerjakan kegiatan di lapangan. Kegiatan seperti pembagunan jalan, bedah rumah bahkan pembuatan penampungan air besrih sudah selayaknya kami kerjakan sesuai prosedurnya, dan saya sebagai Kepala Desa pasti mengupayakan yang terbaik untuk desa saya dan membuat warga saya nyaman dengan bantuan dan pasilitas dari pemerintah,” ujar Kepala desa dua periode ini.
(Dian)

