Site icon KarismaNews

Pelebaran Jalan SP Putak oleh PT Sembilan Jaya Persada diduga Rawan Terjadi Korupsi

Muara Enim – Pekerjaan Pelebaran jalan Desa Putak Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang mengunakan anggaran APBD tahun 2024 senilai Rp. 977.867.000,- di duga dikerjakan asal – asalan demi meraup keuntungan yang pantastis. Rabu,(25/12).

Ketika awak media mengecek langsung ke lokasi pekerjaan pelebaran jalan di desa Putak kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara enim, memang jelas pekerjaan di lakukan asal cepat beres tanpa memikirkan kwalitas pekaan itu sendiri.

Jalan berdebu bahkan coran terlihat banyak tidak mulus, adonan bahan pekerjaan banyak mengunakan batu dan pasir ketimbang semen, bahkan jalan banyak yang sudah retak.

Banyak warga yang kecewa, dengan pekerjaan pelebaran jalan tidak sesuai dengan anggran.

“Kami dak tau lagi pemborong ini tiap begawe nak gacang bae, mentang kami wong doson dak tau apo-apo sekendaknyo bae men ado borongan jalan di tempat kami,’Ujar Warga yang engan di sebutkan namanya.

Saat awak media mencoba menghubungi pemilik PT Sembilan Jaya Persada, Pemilik berinisial M (45) membenarkan bahwa itu memang pekerjaannya.

” izin pak saya dari Media ingin menanyakan pekerjaan jalan desa Putak apa itu anda pemiliknaya.

Mohon ditindaklanjutin laporan warga, pekerjaan itu tidak bagus bnyak jalan retak.

Pemilik pekerjaan menjawab dengan singkat Terserah Anda”,ujarnya dengan nada tidak bersahabat.

Lanjut pemilik pekerjaan menjelaskan,

Yang menyatakan pekerjaan tersebut sesuai dengan RAB atau tidak :

1. Ppk pejabat pembuat komitmen

2. Prngawas pekerjaan tersebut

3. Orang yang punya lisensi terhadap kontruksi, dan orang tersebut memegang Rab nya.

Kata terakhir yang di kirim M (48) melalui pesan singkat whatshapp, setelah itu kontak jurnalis langsung di blokir oleh pemilik PT tersebut.

Perlu di pertanyaan ada apa dengan pekerjaan jalan desa Putak kecamatan Gelumbang.

Mohon kiranya kepada pemerintah tunda dulu pembayaran pekerjaan PT Sembilan Jaya Persada yang saat ini pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang pantastis. dugaan Kuat ini bisa menimbulkan KKN.

(Dy/tim)

Exit mobile version