PST Minta Kejati Sumsel Periksa Penyaluran Dana Desa Kapuk, Harimau Tandang dan Sungai Keli

by -619 Views

Palembang – Puluhan massa tergabung dalam LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonatrasi di Kejati Sumsel terkait penggunaan Dana Desa Kapuk, Harimau Tandang dan Sungai Keli Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang diduga tidak sesuai. Rabu 12 Februari 2025.

Ketua PST Dian HS disampingi Sekretaris Sukirman mengatakan, dalam penyaluran Dana Desa sangat rentan terjadi penyelewengan sehingga sebagai kontrol sosial pihaknya meminta agar Dana Desa. Sehingga hal ini petut dicurigai adanya indikasi penyelewangan dan tidak sesuai dengan peruntukan.

“Dalam pelaksanaan penyaluran dana desa sangat rentan terjadi Mark- Up, RAB serta adanya dugaan LPJ, SPJ yang tidak sesuai, tidak tranparans serta adanya dugaan beberapa nota kwitansi belanja yang tidak sesuai realisasinya,” katanya.

 

Dengan mengacu pada praduga tak bersalah, PST meminta agar Kades Kapuk, Kades Harimau dan Sungai Keli Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir diperiksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi terciptanya tata kelolah Dana Desa yang bersih dari tindak pidana korupsi.

“Kami meminta juga kepada BPK RI Perwakilan Sumsel dan BPKP untuk melakukan audit terkait penggunaan Dana Desa itu. Panggil Kepala Desa dan periksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Diketahui penyaluran dana tersalurkan pada desa tersebut yakni:

  • Desa kapuk TA 2023 tersalurkan Rp. 717.672.000 sedangkan TA 2024 Rp. 724.015.000.
  • Desa Harimau Tandang TA 2023 Rp. 727.654.000 sedangkan TA 2024 Rp. 734.042.000.
  • Desa Sungai Keli TA 2023 Rp. 708.135.000 sedangkan TA 2024 Rp. 708.135.000.

Dian juga menambahkan, jika pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan aksi demonstrasi terkait penyaluran dana desa pada desa tersebut mulai TA 2020 hingga 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.