Palembang – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) menyampaikan laporan terkait sejumlah kegiatan pada dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin. Hal ini diketahui PST menyambangi Kejati Sumsel.
Ketua PST Dian HS ketila dibincangi mengatakan bahwa, saat ini di Kabupaten Banyuasin tengah hangat terkait pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan.
Oleh sebab itu, sebagai penggiat anti korupsi pihanya meminta agar DLH juga diaudit sesuai dengan dugaan yang telah mereka sampaikan.
Untuk diketahui, sejumlah kegiatan yang dilaporkan ke Kejati Sumsel yakni belanja jasa tenaga pelayanan umum Rp764.400.000, belanja jasa tenaga sopir Rp568.800.000, belanja tenaga kebersihan Rp3.835.200.000 dan belanja bahan bakar pelumas Rp2.984.946.000.
“Kami meminta Kejati mengaudit kegiatan yang kami sampaikan, sebagai penggiat anti korupsi kami juga akan memantau permasalahan ini sampai tuntas,” katanya.
Untuk membantu kejaksaan dalam melakukan tindaklanjut, PST menyampaikan laporan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan sesuai dengan amanat PP 43 tahun 2018.

