Palembang – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali melaksanakan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Kamis 24 April 2025.
Selain melakukan aksi, PST juga menyampaikan laporan terkait belanja TA 2024 pada Dinas Sosial dan Biro Umum Provinsi Sumatera Selatan.
Koordinator aksi, Dian HS didampingi Sukirman mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejati Sumsel untuk menyelamatkan keuangan Negara.
Dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah, PST menyampaikan sejumlah kegiatan ke Kejati Sumsel yang dikelolah Dinas Sosial dan Biro Umum Pemprov Sumsel untuk segera diusut demi terciptanya tata kelolah yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Diketahui, sejumlah kegiatan yang dilaporkan pada Dinas Sosial TA 2024 yakni :
1. Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Rp 5.430.000.000.
2. Belanja Bantuan Sosial Rp 10.000.000.000.
3. Bantuan UEP Penanganan Inflasi & Kemiskinan di Provinsi Sumsel Rp 10.000.000.000.
4. Ep Bantuan UEP stunting Rp 1.536.340.000.
Sementara pada Biro Umum Yakni :
1. Belanja Modal alat kantor lainnya (Belanja Peralatan dan Perlengkapan Kantor) Rp 5.000.000.000.
2. Pengadaan Mebel Rp 2.530.000.000.
3. Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Rp 2.000.000.000.
4. Belanja Modal alat kantor lainnya (Belanja Peralatan dan Perlengkapan Kantor Lainnya) Rp 1.500.000.000.
Diketahui, selain menyampaikan laporan terkait dua OPD tersebut, PST juga mendukung Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka baru pada kasus PTSL 2019 dan perkara penjuala aset Yayasan Batanghari Sembilan yang tengah bergulor di Kejati.
Aksi tersebut disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dan mempersilahkan menyampaikan laporan melalui PTSP.
“Terimakasih kepada rekan-rekan dari PST yang telah menyampaikan dukungan dan tentunya akan kami sampaikan keatasan,” tukasnya.

