Cegah Konflik Sosial, Palembang Perkuat Kampung Rekonsiliasi Perdamaian

by -358 Views

Palembang – Pemerintah Kota Palembang mendorong perluasan pembentukan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (Re-Dam) hingga menjangkau seluruh 18 kecamatan dan 107 kelurahan.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kerukunan masyarakat, mencegah konflik sosial, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Hal ini dikemukakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari, di acara sosialisasi dan pembentukan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (Re-Dam) di tiga kecamatan, yakni Ilir Timur I, Sako, dan Kalidoni, Senin (26/10/2026).

Menurut Bastari, Palembang merupakan kota yang tumbuh dengan keberagaman suku, agama, budaya, serta latar belakang sosial masyarakat.

Keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama melalui penguatan toleransi, komunikasi, dan sikap saling menghormati.

Ia menegaskan, menjaga kerukunan dan membangun kepercayaan antarmasyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.

“Kami mengharapkan sekali agar Kampung Rekonsiliasi Perdamaian di 18 kecamatan dan 107 kelurahan bisa dibentuk juga. Mohon ini agar bisa diprioritaskan,” ungkap Bastari.

Ia menjelaskan, perbedaan pandangan dan kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi pertentangan yang merusak persatuan dan keharmonisan sosial.

Karena itu, masyarakat perlu mengedepankan dialog, musyawarah, serta sikap saling menghormati dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Pendekatan damai dinilai menjadi kunci agar permasalahan dapat ditangani secara bijaksana tanpa berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Bastari juga menekankan bahwa pembentukan Kampung Re-Dam tidak boleh sekadar menjadi program seremonial.

Lebih dari itu, program tersebut harus menjadi gerakan bersama untuk memperkuat kepedulian sosial, membangun komunikasi antarwarga, memulihkan hubungan yang sempat terganggu, serta mencegah terulangnya konflik.

“Rekonsiliasi bukan sekadar menyelesaikan persoalan setelah terjadi pertentangan, melainkan juga membangun kembali hubungan yang baik, memulihkan kepercayaan, dan mencegah munculnya konflik serupa pada masa yang akan datang,” ujar Bastari, dalam sambutannya.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, pemahaman dan partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga pembentukan Kampung Re-Dam dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.

Sebelumnya, sosialisasi Kampung Re-Dam juga telah dilaksanakan di Kecamatan Alang-Alang Lebar pada 20 Oktober 2026 dan Kecamatan Seberang Ulu I pada 21 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pengenalan program kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kota Palembang.

Bastari mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi dengan sebaik-baiknya, termasuk memahami materi yang disampaikan para narasumber agar nilai-nilai perdamaian dan penghormatan terhadap HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga berharap Palembang tidak hanya berkembang dari sisi pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi semakin kuat dalam persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta mampu menyelesaikan perbedaan secara damai dan bermartabat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program Kampung Re-Dam mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga perdamaian dan menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.

Keterlibatan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan kelompok masyarakat lainnya dinilai penting untuk membangun mekanisme penyelesaian persoalan secara damai di tingkat lokal.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya penghormatan terhadap HAM, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan, mengantisipasi potensi konflik, dan memperkuat hubungan sosial di lingkungan masing-masing.

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-52 Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Hendry turut mengajak seluruh pihak memperkuat semangat pengabdian, kerja nyata, kolaborasi, serta komitmen bersama dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama merawat perdamaian, menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, dan menjadikan HAM sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” pungkas Hendry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.