LAAGI Buka Posko Pengaduan Masyarakat yang Menjadi Korban Lelang

by -361 Views

Palembang – Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menyatakan perang terhadap praktik mafia lelang yang diduga berlangsung secara sistematis di balik proses pelelangan aset kredit macet.

Dalam pernyataan resminya, LAAGI membuka posko pengaduan masyarakat untuk menghimpun laporan dan bukti dari para korban dugaan permainan lelang, yang disebut melibatkan oknum pegawai bank pelat merah dan pihak pembeli aset tertentu.

Ketua Umum LAAGI, Sukma Hidayat, SE, dalam keterangannya pada Kamis (15/5/2025), mengungkap bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan temuan awal terkait rekayasa proses lelang yang diduga terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

“Kami mencium indikasi kuat adanya praktik mafia lelang yang terstruktur, sistematis, dan melibatkan oknum internal BRI. Salah satunya berinisial R yang diduga menjalin kongkalikong dengan pembeli sebelum lelang resmi digelar,” tegas Sukma.

Modus Diduga Canggih: Dari Pengondisian hingga Imbal Jasa

Menurut Sukma, modus yang dilaporkan meliputi manipulasi informasi lelang, pengondisian pemenang, hingga dugaan pemberian imbal jasa berupa uang kepada oknum pegawai bank yang berperan sebagai makelar.

“Beberapa aset berhasil dimenangkan oleh pihak-pihak tertentu dengan harga yang tak wajar, jauh di bawah harga pasar. Ini bukan kesalahan administratif biasa, ini indikasi kejahatan yang merugikan negara dan rakyat,” jelasnya.

Informasi yang diterima LAAGI juga menyebut bahwa oknum tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengarahkan calon pembeli tertentu dan memastikan mereka menjadi pemenang, bahkan sebelum pengumuman lelang resmi dilakukan oleh KPKNL.

Posko Pengaduan Dibuka, Aksi ke Kejati Sumsel Menggema

Sebagai langkah konkret, LAAGI membuka posko pengaduan terbuka untuk menjaring suara masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik lelang bermasalah ini. Posko ini secara khusus diperuntukkan bagi debitur atau nasabah yang merasa asetnya dilelang secara curang atau tidak sesuai prosedur.

“Posko ini bukan hanya tempat mengadu. Ini pusat pengumpulan bukti dan kesaksian yang akan kami bawa sebagai laporan resmi ke penegak hukum,” ujar Sukma.

Tak berhenti di situ, LAAGI juga menjadwalkan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 22 Mei 2025. Aksi ini sebagai bentuk tekanan moral dan desakan kepada Kepala Kejati Sumsel agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum BRI berinisial R, serta kemungkinan pihak internal KPKNL yang turut bermain.

“Kami menuntut Kejati Sumsel bertindak cepat dan tidak membiarkan praktik mafia ini berkembang. Bila tidak ada tindak lanjut, kami akan naikkan perkara ini ke Kejaksaan Agung,” ancam Sukma.

Peringatan untuk KPKNL dan BRI: Jangan Jadi Sarang Mafia

LAAGI mengingatkan, jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik terhadap lelang negara yang hancur, tapi juga reputasi lembaga besar seperti BRI dan KPKNL yang selama ini dijaga dengan integritas tinggi.

“Jika praktik semacam ini tidak segera dibongkar, maka BRI dan KPKNL berpotensi menjadi sarang mafia aset. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan serius terhadap keuangan negara,” kata Sukma.

Masyarakat Diimbau Bersatu Lawan Mafia Lelang

LAAGI menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi relevan, untuk melapor ke posko pengaduan. Organisasi ini juga menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi para korban. Ini saatnya publik bersatu melawan praktik kotor yang menggerogoti keadilan. LAAGI akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.