Usai Aksi Demonstrasi, PST Laporkan Lima SMA di Palembang ke Kejati Sumsel Terkait Penggunaan Dana BOS

by -1005 Views

Palembang – Sebanyak lima Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palembang dilaporkan Pemerhati Situasi Terkini (PST) ke Kejati Sumsel. Hal ini diketahui saat PST melakukan aksi demonstari pada kamis 16 Mei 2024.

Koordinati aksi, Dian HS saat dibincangi mengatakan bahwa penggunaan dana bos sangat rentan terjadi indikasi korupsi dan penyimpangan. Oleh sebab itu, PST mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi korupsi pada pelaksaan tersebut.

Untuk diketahui, sebanyak sekolah lima SMA yang dilaporkan ke Kejati Sumsel yakni SMA Negeri 17 Palembang pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022 – 2023, SMA Negeri 16 Palembang, pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022 – 2023, SMA Negeri 10 Palembang pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022 – 2023, SMA Negeri 10 Palembang pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022 – 2023 dan SMA Negeri 01 Palembang pada Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2022 – 2023.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas atas dugaan yang kami sampaikan. Karena sejauh ini sudah banyak sekolahan yang bermasalah bahkan ada yang tengah menjalani persidangan. Ini merupakan bukti kalau dana bos sangat rentan terjadinya korupsi,” katanya.

Untuk diketahui, aksi PST disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, dan mempersilakan PST untuk melaporkan indikasi tersebut melalui PTSP dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku.

PST juga akan memantau permasalahan ini hingga tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.