Telan Anggaran Ratusan Miliar, SIRA dan SCW Desak KPK RI Usut Dugaan KKN pada Revitalisasi Danau Teloko OKI

by -2808 Views

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis 13 Juni 2024.

Selain melakukan aksi demonstrasi, mereka juga menyampaikan laporan pengaduan terkait pekerjaan dilingkungan Kementerian PUPR pada Satker SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII tentang pekerjaan Revitalisasi Danau Teloko Kabupaten Ogan Komering Ilir, APBN TA 2023 senilai Rp103.356.800.000,01 yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Menurut mereka, pembangunan tersebut perlu diselidiki oleh KPK RI lantaran adanya dugaan kejanggalan pada pelaksanaannya. Apalagi proyek tersebut menelan anggaran hingga ratusan miliar itu sangat rentan terjadi korupsi.

“Proyek tersebut diduga dilakukan pendampingan oleh Jamdatun Kejagung RI, diduga bahwa pendampingan Jamdatun itu hanyalah modus untuk mengamankan proyek tersebut, sedangkan dilapangan diduga tim Jamdatun itu tidak pernah turun ke lapangan mengawasi proyek tersebut. Sehingga potensi KKN pada proyek ini sangat besar,” kata Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal kepada media ini.

Disamping itu, M Sanusi Direktur SCW menambahkan, aksi yang dilakukannya sebagai desakan kepada KPK RI untuk memgusut dugaan tersebut secara tuntas.

“Segera bentuk tim guna memonitor pekerjaan tersebut dilapangan, panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab seperti kepala BBWSS VIII dan PPK nya inisial R, perusahaan pelaksana PT Wijaya Karya serta periksa Jamdatun Kejagung RI,” tegasnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat mereka akan kembali mendatangi kantor KPK RI untuk memberikan data tambahan dengan massa yang lebih besar lagi terkait pekerjaan itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.