Datangi Kejati PST Minta Peningkatan Jalan Solok Kemas Bayuasin Diperiksa

by -218 Views

Palembang – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas pekerjaan Peningkatan Jalan Solok Kemas RT.20 Kel Tanah Mas Indah dan RT.28 Kel. Sukamoro Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spek serta KAK yang telah ditentukan. Demikian dikatakan Dian HS Kamis 19 Desember 2024.

Menurut Ketua PST, Dian HS hal ini dilakukan demi terciptanya tata kelolah pembangunan daerah atau infrastruktur daerah yang dikerjakan sesuai dengan spek yang telah ditentukan.

Diketahui, pekerjaan yang dikelolah oleh Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin tersebut dikerjakan oleh CV. Anugerah Alam Karya dengan Pagu Rp4.000.000.000 dengan HPS 3.997.000.000.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, diduga pekerjaan peningkatan tersebut tidak sesuai dengan KAK. Oleh sebab itu aksi yang kami lakukan ini meminta Kejati Sumsel agar mengusut indikasi yang telah kami sampaikan,” ujar Dian.

Dengan demikian menurut Dian, pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Sumsel dan melampirkan BQ, KAK dan spesifikasi pekerjaan untuk diusut demi terciptanya pekerjaan yang sesuai dengan harapan dan jauh dari tindak pidana korupsi.

“Kami terus mendukung Kejati Sumsel dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sehingga kami akan menyampaikan juga data pendukung pada pekerjaan tersebut,” tegasnnya.

Selain ke Kejati Sumsel kami juga akan mengirimkan ke BPKP untuk dilakukan audit terhadap pekerjaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.