Utang Obat RSUD Prabumulih Mencapai Puluhan Miliar, SIRA Gelar Aksi Demonstrasi Desak Kejati Usut Dugaan KKN

by -295 Views

Palembang – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan terkait permsalahan yang ada di RSUD Prabumulih ke Kejati Sumsel. Jumat 14 Februari 2025.

Dalam aksinya, SIRA mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada RSUD Kota Prabumulih terntang utang obat yang mencapai puluhan miliar kepada pihak ketiga.

Sehingga hal ini petut diduga adanya indikasi KKN sehingga terjadinya penumpukan utang dan perlu ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel.

“Diduga telah terjadi adanya indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Prabumulih dan para pejabat lainnya. Utang obat itu berkisar Rp18,5 miliar dan utang BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) Reagent sebesar Rp4,3 miliar,” kata Direktur Eksekutif SIRA Sandi didampingi Sekretaris  Rahmat Hidayat.

SIRA mendesak Kajati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Prabumulih, Bendahara BLUD, Kepala Keuangan dan para penyedia terkait persoalan hutang obat-obatan kepada pihak ketiga.

“Selain itu kami mendesak agar diusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di bagian keuangan yang diduga mempersulit pembayaran terhadap para suplayer yang tidak memberikan setoran,” tegasnya.

Aksi tersebut disambut baik oleh perwakilan Kejati Sumsel Okmah, dia mempersilahkan SIRA untuk menyampaikan laporan melalui PTSP

“Terimakasih telah menyampaikan aspirarinya, kemudian seperti biasa silahkan sampaikan laporan melalui PTSP dan tentunya hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.