Advokasi Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Banyuasin

by -458 Views

Banyuasin,Karismanews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan Fitriana, S.Sos., M.Si, didampingi oleh Kabid PUG & PP Ihwan Mulyawan, ST., M.Si, dan Kasi Pemberdayaan Ekonomi, Titin Sumarni, M.Pd, melakukan advokasi penyelenggaraan pengarusutamaan gender (PUG) dan program pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Banyuasin. 27 Februari 2025.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Banyuasin dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Turut hadir pula perwakilan dari Polres Banyuasin dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Advokasi ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan PUG dan pemberdayaan perempuan, khususnya di Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, Fitriana menekankan pentingnya integrasi pengarusutamaan gender dalam berbagai sektor pembangunan untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan, untuk memastikan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Banyuasin dalam melaksanakan program-program yang mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.