Usai Gelar Aksi Demonstrasi, PST Laporkan Lima Kegiatan Sekwan DPRD Kota Palembang ke Kejati Sumsel

by -422 Views

Palembang, Karismanews.com – Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menyambangi Kejati Sumsel untuk menyampaikan laporan sekaligus melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan atau indikasi pada sejumlah kegiatan dilingkungan Sekretarit DPRD Kota Palembang, Kamis 13 Maret 2025.

Ketua PST Dian HS mengatakan, sebagai penggiat anti korupsi, pihaknya menilai bahwa sejumlah kegiatan yang dilaporkan perlu ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sumsel.

Dengan mengacu pada PP 43 Tahun 2018 pihaknya juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Kami meminta kepada APH dalam hal ini Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas apa yang telah kami sampaikan,” katanya.

Untuk diketahui, sejumlah kegiatan yang dilaporkan PST ke Kejati Sumsel terkait kegiatan Belanja Swakelola/ E-Purchasing menggunakan APBD-APBDP TA 2024.

  1. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Rp 1.875.000.000.
  2. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Rp 2.016.000.000.
  3. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Rp 3.255.000.000.
  4. Layanan Administrasi DPRD Rp 1.375.473.000.
  5. Layanan Administrasi DPRD Rp 1.062.620.116.

Adanya aksi tersebut, PST meminta Kejati Sumsel agar memanggil PA serta pihak pelaksana dalam kegiatan tersebut untuk diperiksa dan dimintai keterangan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aksi tersebut pun disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari. Pihaknya mempersilakan PST untuk menyampaikan laporan pengaduan melalui PTSP Kejati Sumsel.

“Terimakasih telah menyampaikan aspirasi dan silahakn rekan-rekan menyampaikan laporan melalui PSTP,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.