Palembang – Terkait permasalahan yang ada di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Camat Muara Kelingi, A Rota angkat bicara.
Sebelumnya, awak media mengetahui adanya aksi demonstrasi di Kejati Sumsel Selasa 29 April 2025, terkait dugaan permasalahan yang ada di Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan informasi yang didapat, dugaan permasalahan yang ada di Kecamatan Muara Kelingi itu telah dilaporkan LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Kejaksaan Negeri Musi Rawas tertanggal 23 April 2025, dengan Nomor : 064/SIRA/IV/2025.
Mengenai hal itu, Camat Muara Kelingi A Rota, ketika dikonfirmasi mengatakan jika dirinya tidak merasa atas permasalahan tersebut.
Menurut A Rota, pihaknya juga tidak akan tinggal diam terkait permasalahan yang ada di Kecamatan Muara Kelingi.
Bahkan, sebelumnya A Rota mempersilahkan bertanya kepada warga setempat terkait apa yang telah dilakukannya demi nama baik Kecamatan yang ia pimpin.
“Tanggapannyo aku santai bae kareno aku dak meraso apo yang dituduhkan. dahsyat sekali nyingok berita itu camat dapat 500 jt ( fee 2.5%).. maaf wong buto hurup jugo ngerti dak masuk akal.. aku cari pengacara ku tuntut SIRA itu pencemaran nama baik aku,” katanya. (Beritasip)





