Palembang — Suasana di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, mendadak jadi sorotan publik pada Selasa pagi (1/7/2025). Sebuah bangunan rumah toko (ruko) mewah lima pintu milik seorang warga bernama Ajun, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.
Bangunan yang berdiri megah di kawasan strategis tersebut ternyata belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Palembang, namun terpantau sudah mulai menunjukkan aktivitas pembangunan. Hal ini memicu tindakan tegas dari Pemkot melalui tim gabungan yang langsung turun ke lapangan.
“Kami segel dan hentikan seluruh aktivitas di lokasi. Tidak boleh ada kegiatan apapun sebelum izin diselesaikan,” tegas Plt Kasat Pol PP Kota Palembang, Dr. Herison, S.Ip., S.H., M.H., saat memimpin penyegelan.
Menurut Herison, penyegelan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Satpol PP Kota Palembang Nomor: 0368/KPPS/PP/2025. Ia menyebutkan bahwa penindakan ini bukan hanya langkah formalitas, tapi sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran tata ruang kota.
“Kami tidak ingin ada bangunan tak berizin menjamur. Semua harus taat aturan. Selanjutnya lokasi ini akan terus kami awasi,” tambahnya.
DPRD Palembang Angkat Bicara: Jangan Sampai Ada Kesan Pembiaran
Langkah cepat Pemkot ini langsung mendapat apresiasi dari DPRD Kota Palembang. Ketua Komisi III DPRD, Rubi Indiarta, S.H., mengingatkan bahwa penegakan aturan semacam ini penting agar tak muncul opini liar di masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan Pemkot melalui Satpol PP yang bekerja cepat dan tegas. Kalau ini tidak ditindak, publik bisa menganggap ada pembiaran,” ujar Rubi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menjalankan rekomendasi dari DPRD Komisi III. “Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini penting demi ketertiban pembangunan di kota kita,” imbuhnya.
Pemilik Ruko Akui Masih Proses Sertifikat
Sementara itu, pemilik bangunan, Ajun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui bahwa proses legalitas sedang berjalan.“Lagi proses SHM. Stop dulu tidak apa-apa,” tulisnya singkat.






