Polda Gorontalo Serahkan Berkas Perkara Korupsi Tersangka RA ke Kejati

by -708 Views

Gorontalo – Percepatan penanganan Tindak Pidana Korupsi Pemeliharaan jalan Nani Wartabone oleh penyidik Polda Gorontalo dikebut, setelah sebelumnya tersangka RE yang sempat buron, berhasil diamankan penyidik di makasar, dan selanjutnya ditahan di rutan Polda gorontalo.

Kemudian, berkas perkara diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum kejati gorontalo. Hal ini dibernarkan oleh Dirreskrimsus KBP Dr Maruly Pardede SH., SIK., MH.

” iya kemarin senin 03 November 2025 sekitar jam 14.30 penyidik kami sdh menyerahkan berkas perkara tsk RE ke JPU, kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap ( P21) sehingga penyidik bisa segera menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo. Penyidik juga masih menelusuri pihak pihak lain yg terafilisasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya. Tegas Maruly.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.