Banyuasin – Ketua Umum Lembaga Buku Merah (LBM) Budi Alamsyah, S.Pd.i menyoroti sejumlah kegiatan yang menggunakan APBD di Kecamatan dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Banyuasin. Hal ini dikatakan Budi kepada awak media Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Budi, melihat dari mata anggaran yang digelontorkan pada Kecamatan dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Banyuasin, tentu menjadi tandatanya besar bagi penggiat anti korupsi.
Yangmana dari mata anggaran tersebut dikatakan antara Kecamatan satu dengan Kecamatan lainnya tidak ada bedanya. Demikian juga dengan Puskesmas.
“Jadi yang kami soroti itu mata anggarannya. Kenapa bisa sama misalkan Kecamatan 1 dengan Kecamatan II itu mata anggarannnya sama. Jadi apa sebenarnya peran Camat dan Kepala Puskesmas jika mata anggarannya tidak berbeda,” kata Budi.
Budi juga memberikan masukan, selayaknya program yang dijalankan di Kecamatan harus benar-benar menyentuh kepada masyarakat. Misalkan melihat dari kondisi geografis kecamatan contohnya penanggulangan banjir, kebakaran ataupun permasalahan sengketa lahan.
“Jadi penggunaan anggaran tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. Demikian di Puskesman kami melihat misalkan penanggulangan TBC itu merata TBC semua. Yang jadi pertanyaan apakah semuanya telah terdampak TBC atau penyakit lainnya?,” jelas dia.
Oleh sebab itu, Budi menilai bahwa untuk menjadi seorang Camat dan Kepala Puskes harusnya mempunyai program dan trobosan yang benar-benar menyentuh masyarakat.
“Menurut kami sejauh ini program yang benar-benar menyentuh masyarakat masih terlalu minim. Justru yang membedakan penggunaan anggaran hanya kebutuhan kantor seperti penerimaan tamu. Itu bukan program namanya,” tegas dia.
Budi menilai, minimnya trobosan tersebut bisa memicu terjadinya korupsi berjamaah. Karena penggunaan anggaran belum terlalu efektif yang benar-benar menyentuh kepada masyarakat.







