Ogan Ilir – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., menindak lanjuti arahan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, menyerahkan Surat Tugas kepada Ir. H. Elvis Rusdy, S.T., S.E., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir. Kamis (15/10/2026), bertempat di Ruang Sekretaris Daerah, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya.
Penugasan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi BPBD Kabupaten Ogan Ilir tetap berjalan optimal, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan, penanggulangan, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beserta dampak yang ditimbulkannya.
Penunjukan Ir. H. Elvis Rusdy sebagai Plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Ogan Ilir ini dilaksanakan sehubungan dengan penonaktifan Drs. Edi Rahmat, M.Si., dari jabatannya sebagai Kalaksa BPBD Kabupaten Ogan Ilir karena sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir
Dengan penugasan ini, Bupati Ogan Ilir melalui Sekretaris Daerah berharap agar koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh jajaran BPBD dan lintas sektor semakin diperkuat, terutama dalam menghadapi kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Selain upaya pemadaman titik api, perhatian juga akan diarahkan pada penanganan dampak karhutla, khususnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah penanggulangan karhutla melalui kesiapsiagaan, respons cepat, serta kolaborasi lintas sektor demi melindungi masyarakat dan menjaga Bumi Caram Seguguk tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan maupun bencana kabut asap.








