Palembang – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar tidak hanya sibuk dengan aktivitas seremonial, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia bahkan meminta para pejabat, khususnya camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), lebih responsif terhadap persoalan warga. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah suatu masalah viral di media sosial.
Pesan tegas tersebut disampaikan Ratu Dewa saat melantik sedikitnya 23 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, dan pejabat fungsional di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Jumat sore (30/10/2026).
Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan atau posisi untuk dibanggakan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari jumlah rapat, banner, atau foto kegiatan, tetapi dari pelayanan,” tegas Ratu Dewa.
Pelantikan tersebut mencakup tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, yakni Yan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Nurmala Sari sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Alan Gunnery sebagai Kepala Inspektorat atau Inspektur Kota Palembang.
Selain itu, terdapat dua camat yang turut dilantik, yakni Camat Sukarami dan Camat Sematang Borang, bersama sejumlah pejabat administrator dan fungsional lainnya.
Ratu Dewa menekankan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk memperkuat pengawasan pemerintahan secara tegas, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
Pengawasan tersebut mencakup pengelolaan keuangan daerah, aset pemerintah, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
Secara khusus, ia juga menyinggung polemik penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Yayasan Indo Global Mandiri (IGM/UIGM) yang sempat menjadi perhatian publik.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Pemkot Palembang agar setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan didukung kajian menyeluruh, ketepatan data, prosedur yang benar, serta komunikasi publik yang baik.
“Kasus penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan IGM menunjukkan pentingnya kajian yang komprehensif, data yang akurat, prosedur yang benar, dan komunikasi publik yang terkendali agar penegakan kewajiban tidak berubah menjadi polemik yang merugikan citra pemerintahan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, keputusan yang secara substansi benar sekalipun dapat menimbulkan kontroversi apabila tidak disertai komunikasi publik yang matang.
Karena itu, seluruh OPD diminta berkoordinasi dengan Bagian Humas, Inspektorat, dan perangkat daerah terkait sebelum menyampaikan informasi yang bersifat sensitif kepada masyarakat. Setiap informasi yang dipublikasikan juga harus melalui proses verifikasi data.
Fokus pada Kualitas Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga memberikan arahan khusus sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pejabat yang dilantik.
Kepada Kepala DPPKB, ia meminta agar program pengendalian penduduk dan keluarga berencana tidak sebatas melakukan pendataan jumlah penduduk. Lebih dari itu, perangkat daerah tersebut harus berperan dalam membangun kualitas generasi mendatang.
Upaya tersebut harus diperkuat melalui edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, pendampingan pasangan usia subur, serta penguatan peran posyandu.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan diminta tidak hanya menjadikan kebudayaan sebagai kegiatan seremonial dalam peringatan hari besar atau agenda tertentu.
Menurut Ratu Dewa, kebudayaan harus hidup di lingkungan sekolah dan ruang publik, sekaligus menjadi sarana pemberdayaan seniman serta sumber penggerak ekonomi masyarakat melalui wisata budaya. Perlindungan terhadap cagar budaya juga harus menjadi perhatian.
Khusus kepada para camat, Ratu Dewa meminta agar mereka lebih aktif turun ke lapangan dan mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia tidak ingin para camat hanya bekerja berdasarkan laporan administratif, tetapi harus mampu mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sejak dini.
“Jangan nunggu viral baru bergerak, tapi bergeraklah sebelum viral. Jangan dikenal hanya banyak berfoto, tetapi apa yang dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Soroti Konten Media Sosial OPD
Tak hanya soal pelayanan, Ratu Dewa juga menyoroti pengelolaan akun media sosial resmi OPD yang dinilainya belum sepenuhnya memberikan informasi edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia mengingatkan agar media sosial pemerintah tidak sekadar dipenuhi dokumentasi kegiatan seremonial, seperti foto bersama, serah terima jabatan, makan bersama, hingga swafoto tanpa penjelasan mengenai manfaat kegiatan tersebut bagi warga.
“Jangan jadikan akun resmi OPD sebagai tempat unggah foto beramai-ramai, foto serah terima, foto makan bersama, atau selfie tanpa narasi manfaat bagi warga,” sindirnya.
Menurutnya, media sosial pemerintah seharusnya menjadi sarana komunikasi publik yang efektif, menyampaikan informasi program, perkembangan pelayanan, kebijakan, serta solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.








