DPD HIMPKA Desak Pemkot Tindak Tegas Pelaku Galian C di Gandus

by -405 Views

Palembang – Puluhan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Keluarga Tamansiswa Sumatera Selatan (HIMPKA Tamansiswa Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (27/2/2025).

Mereka mendesak pemerintah segera menindak tegas para pelaku penambangan bahan galian golongan C yang beroperasi tanpa izin dan merugikan negara.

Koordinator Aksi sekaligus Ketua HIMPKA Tamansiswa Sumsel, Ki Musmulyono, SP, dalam orasinya menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Palembang semakin meresahkan. Didampingi Koordinator Lapangan Ki Josua Reynaldy Sirait, SE, serta anggota lainnya, ia menekankan bahwa dampak dari tambang ilegal ini sangat serius, mulai dari kerusakan lingkungan, polusi udara, hingga rusaknya jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan.

“Kami sudah muak dengan masalah ini! Galian C ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan nyawa warga. Berapa banyak lagi korban jiwa yang harus jatuh akibat jalanan rusak sebelum pemerintah bertindak?” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pada Januari 2023, tambang galian C di Kecamatan Gandus telah ditutup paksa oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel. Namun, hingga kini, aktivitas ilegal serupa masih marak terjadi tanpa tindakan tegas dari pemerintah.

Tuntutan Tegas untuk Wali Kota Palembang

HIMPKA Tamansiswa Sumsel dalam aksinya mengajukan tuntutan berikut:

1. Menutup semua tambang galian C ilegal di Palembang.

2. Menindak tegas pelaku usaha yang masih nekat beroperasi tanpa izin.

3. Mengusut pihak yang diduga membiarkan atau melindungi aktivitas tambang ilegal.

4. Mengembalikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan jalan yang layak.

“Kami tidak akan berhenti sampai Wali Kota Palembang benar-benar bertindak! Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” ancam Ki Musmulyono.

Pemkot Palembang Berjanji Akan Menindak

Merespons aksi ini, Asisten Administrasi Umum Pemkot Palembang, Drs. H. Alex Ferdinandus, M.Si, yang didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison, menyampaikan apresiasinya terhadap aspirasi masyarakat dan berjanji akan segera mengambil langkah tegas.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemkot akan meneliti lokasi tambang ilegal dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta OPD terkait. Jika ditemukan tambang yang tidak memiliki izin, kami tidak akan ragu menindak dengan sanksi tegas,” ujar Alex.

Selain itu, Pemkot Palembang juga akan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumsel serta Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus untuk menutup tambang ilegal yang masih beroperasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat kini menanti aksi nyata dari pemerintah. Apakah Wali Kota Palembang benar-benar akan bertindak tegas, ataukah permasalahan tambang ilegal ini akan terus dibiarkan berlarut-larut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.