Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2025, DPRD Kota Palembang Berikan Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan ke Pemerintah Kota

by -1319 Views
Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, 30 April 2025.

PALEMBANG, Karismanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung khidmat di ruang utama gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, SH, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta seluruh unsur Pemerintah Kota Palembang, Rabu 30 April 2025.

Dalam paripurna kali ini Wakil Ketua DPRD  Hari Apriansyah, SH, yang mewakili Komisi I, membacakan secara langsung hasil evaluasi dan rekomendasi strategis DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota Palembang selama tahun 2024. Penyampaian ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan serta penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Seluruh komisi di DPRD Palembang telah melakukan pembahasan intensif bersama masing-masing mitra kerja, sesuai dengan jadwal dan arahan dari Badan Musyawarah DPRD. Hasil diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang tidak hanya menjadi catatan perbaikan, namun juga peta jalan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Kinerja Meningkat, Namun Belum Ideal

Komisi I DPRD Kota Palembang memberikan apresiasi terhadap peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja sepanjang 2024. Serapan anggaran yang lebih baik dan peningkatan akuntabilitas menjadi catatan positif. Namun, DPRD menegaskan bahwa masih terdapat banyak ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

Beberapa rekomendasi strategis yang disampaikan DPRD mencakup berbagai sektor krusial, di antaranya:

Penyelesaian Batas Wilayah Administratif

DPRD mendesak Pemkot mempercepat penyelesaian peta batas wilayah administrasi antar kelurahan dan kecamatan, termasuk menyelesaikan sengketa wilayah Tegal Binangun. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar proses ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Penyusunan Masterplan Smart City

Transformasi digital dianggap sebagai keharusan. DPRD menekankan pentingnya penyusunan dan realisasi masterplan Smart City, termasuk optimalisasi situs resmi pemerintah sebagai pusat layanan informasi serta peningkatan kapasitas SDM di bidang teknologi informasi.

Inovasi Pelayanan Publik: Jemput Bola dan Digitalisasi

Pelayanan administrasi kependudukan berbasis online dan mobile harus segera ditingkatkan. Fitur-fitur seperti pendaftaran dokumen, konsultasi daring, dan pengecekan berkas dinilai akan memudahkan masyarakat. Pendekatan pelayanan jemput bola pun harus menyasar area padat penduduk secara rutin.

Penegakan Peraturan Daerah yang Masih Lemah

DPRD menyoroti lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda), terutama terkait bangunan ilegal dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Saat ini penertiban masih bersifat insidental. Pendekatan berbasis wilayah prioritas, patroli rutin, dan peningkatan kapasitas petugas diusulkan sebagai solusi.

Fokus Program di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

Pengendalian sampah, penanggulangan banjir, serta program pemberdayaan masyarakat dinilai harus menjadi prioritas pada level kecamatan dan kelurahan. Sinergi antar lembaga dan pendekatan gotong royong juga harus ditingkatkan.

Peningkatan Akses Bantuan Hukum dan Digitalisasi Dokumen

Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin perlu diperluas. Selain itu, pengelolaan dokumentasi hukum berbasis digital harus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi layanan.

Pemetaan Kompetensi ASN Secara Berkala

DPRD juga menekankan pentingnya pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berkala untuk memastikan profesionalisme dan kinerja birokrasi yang semakin optimal.

Menangggapi hal itu, Walikota Palembang, Ratu Dewa juga menegaskan bahwa akan turut mengawal langsung serta memperdayakan secara langsung yang berkaitan dengan kinerja dari seluruh OPD.

“Dan itu mulai dari Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, hingga ke tingkat pejabat fungsional dan juga para Lurah dan Camat yang ada di lapangan,” kata Ratu Dewa usai kegiatan.

Terkait permasalahan sampah, Ratu Dewa juga mengakui bahwa saat ini Pemerintah Kota Palembang masih membutuhkan banyaknya armada, salah satunya yakni truk pengangkut sampah.

“Idealnya itu kita harus mempunyai sebanyak 224, namun saat ini kita hanya memiliki 121, khusus armada mobil truk dan juga Crane kita masih sangat terbatas,” ujarnya.

Masih dikatakannya, beberapa kekurangan tersebut akan menjadi PR bagi Pemerintah Kota Palembang.

“Namun Alhamdulillah di Induk, itu ada beberapa penambahan, dan ini InsyaAllah jangka pendek bisa teratasi, tetapi belum maksimal dan optimal, khusus masalah persampahan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.