Akan Demo di Kejati Sumsel, PST Minta APH Usut Dugaan KKN pada SDA IL PUPR Palembang terkait Pengembalian Uang Mencapai Miliaran Rupiah

by -1116 Views

Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (PST) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel terkait temuan BPK RI pada Bidang SDA IL Dinas PUPR Kota Palembang.

Ketua Umum PST Dian HS mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, HPS, detail engineering design, back up data, as built drawing, dokumentasi foto, dan pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilaksanakan bersama PPK, Penyedia, Konsultan Pengawas, Pengawas SKPD, dan didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kota Palembang menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp1.784.659.092,39.

Kekurangan volume tersebut terdiri dari ketidaksesuaian dimensi pekerjaan fisik dan peralatan yang tidak digunakan dalam proses pekerjaan, namun tetap dibayar.

Atas paket pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Limbah PCSP Paket CI C telah dilakukan perhitungan nilai kekurangan volume pekerjaan tersebut telah dibahas dan disepakati bersama Penyedia, PPK, Konsultan Pengawas, dan Pengawas SKPD serta diketahui oleh Kabid SDAIL selaku KPA dan Kepala SKPD selaku PA pada tiga paket pekerjaan. Hasil pembahasan telah dituangkan dalam BA Kesepakatan Hasil Perhitungan Pemeriksaan Fisik yang di antaranya menyatakan semua pihak telah menerima dan sepakat atas hasil perhitungan dan Pihak Penyedia bersedia menyetorkan nilai kekurangan volume tersebut ke Kas Daerah.

Sedangkan untuk dua paket sisanya, telah dilakukan pembahasan dengan Penyedia, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, dan Pengawas SKPD melalui tiga kali surat pemanggilan.

Pada saat pembahasan tersebut, Penyedia tidak dapat menyampaikan dokumen dan pertimbangan teknis lainnya kepada pemeriksa serta tidak bersedia menandatangani BA Kesepakatan Hasil Perhitungan Pemeriksaan Fisik. Saat penyusunan LHP dari BPK Perwakilan Sumsel terdapat penyetoran kelebihan pembayaran Belanja Modal Jaringan sebesar Rp628.818.730,00. Sehingga, masih terdapat sisa nilai potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp1.155.840.362,39.

ADanya temuan tersebut, PST akan melakukan aksi demonstrasi mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut indilasi Korupsim Kolusi dan Nepotisme pada kegiatan tersebut.

“kami meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas adanya dugaan KKN pada kegiatan tersebut. Karena berdasarkan temuan BPK diketahui adanya pengembalian uang hingga miliaran rupiah. Diduga pengembalian itu pun belum dilakukan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.