Dugaan Utang Obat Mencapai Puluhan Miliar, SIRA Akan Laporkan RSUD Prabumulih ke Kejati Sumsel

by -377 Views

Palembang- Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan terkait permsalahan yang ada di RSUD Prabumulih ke Kejati Sumsel.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal kepada awak media, Senin 10 Februar 2025.

Menurut Sandi, berdasarkan informasi yang didapat SIRA, bahwa di RSUD tersebut diduga telah terjadi adanya indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Prabumulih dan para pejabat lainnya.

“pada RSUD tersebut diduga adanya utang obat yang diduga belum dibayarkan oleh RSUD Prabumulih kepada pihak ke tiga yang mencapai hingga Rp18,5 miliar dan utang BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) Reagent sebesar Rp4,3 miliar,” kata Sandi didampingi Sekretaris SIRA Rahmat Hidayat.

Atas informasi tersebut, SIRA akan melakukan aksi demonstrasi pada 14 Februari mendatang dengan tuntutan mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi utang obat  RSUD Prabumulih.

Selain itu, mendesak Kajati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Prabumulih, Bendahara BLUD, Kepala Keuangan dan para penyedia terkait persoalan hutang obat-obatan kepada pihak ketiga.

“Selain itu kami mendesak agar diusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di bagian keuangan yang diduga mempersulit pembayaran terhadap para suplayer yang tidak memberikan setoran,” tegasnya.

Tak hanya itu, SIRA juga mendesak BPKP Sumsel untuk melakukan audit atas kerugian Negara terait utang BMHP Reagent pada RSUD Prabumulih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.